Sunday, May 6, 2012

TUGAS 3 ( MANUSIA DAN HARAPAN )




I. PENGERTIAN HARAPAN
Harapan berasal dari kata harap yaitu keinginan supaya sesuatu terjadi atau sesuatu terjadi atau suatu yang belum terwujud. Harapan dapat diartikan sebagai menginginkan sesuatu yang dipercayai dan dianggap benar dan jujur oleh setiap manusia dan agar harapan dapat tercapai diperlukan kepercayaan kepada diri sendiri, kepercayaan kepada orang lain dan tentunya kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Contoh:
Darto seorang mahasiswa Universitas Gunadarma fakultas ilmu komputer, ia belajar dengan rajin dengan harapan agar sewaktu ujian semester ia memperoleh nilai A. dan ketika harapan itu tidak terwujud maka sebaiknya dia tidak berputus asa dan semangat dalam belajarnya kembali serta berdoa guna meraih kesempatan untuk mendapatkan nilai A.
Menurut kodratnya dalam diri manusia terdapat dua dorongan, yaitu dorongan kodrat serta dorongan kebutuhan hidup. Menurut Abraham Maslow kebutuhan hidup manusia dibagi menjadi 5, yaitu;
1. Harapan untuk memperoleh kelangsungan hidup
2. Harapan untuk memperoleh keamanan
3. Hak untuk mencintai dan dicintai
4. Harapan diterima lingkungan
5. Harapan memperoleh perwujudan cita-cita
Dalam mencukupi kebutuhan kodrat maupun kebutuhan, manusia membutuhkan orang lain.
II. HARAPAN SEBAGAI FENOMENA NASIONAL
Artinya harapan adalah sesuatu yang wajar berkembang dalam diri manusia dimanapun berada. Mengutip pandangan dan teori A.F.C. Wallace dalam bukunya culture and personality, menegaskan bahwa kebutuhan merupakan salah satu isi pokok dari unsur kepribadian yang merupakan sasaran dari kehendak, harapan, keinginan, serta emosi seseorang. Kebutuhan individu dapat dapat dijabarkan lebih lanjut menjadi:
a)Kebutuhan Organik Individu :
1. Kebutuhan individu bernilai positif.
2. Kebutuhan individu bernilai negatif.
b) Kebutuhan psikologi individu :
1. Kebutuhan psikologi indifidu bersifat positif.
III. KEPERCAYAAN
Kepercayaan berasal dari kata percaya,artinya mengakui atau meyakini akan sesuatu hal yang benar. Kepercayaan adalah suatu hal yang berhubungan dengan pengakuan atau keyakinan akan kebenaran.
Menurut pandangan bidang logika kebenaran memiliki pengertian yang tidak jauh berbeda yaitu menyesuaikan kesamaan pemahaman antara keputusan dengan objek yang diketahui benar-benar terbukti (kebenaran logis). Kebenaran logis disebut juga kebenaran objektif dan kebenaran etis juga disebut kebenaran subjektif. Jika tidak ada kesamaan pemahaman antara keputusan dan objeknya yang diketahui, maka terdapat dua kemungkinan, yaitu:
1. Orang yang mengutarakan putusan keliru.
2. Orang yang mengutarakan putusan sengaja mengutarakan tidak sesuai dengan realita yang diketahuinya.
Dasar kepercayaan ialah kebenaran dan sumber kebenaran adalah manusia, oleh karena itu keepercayaan terdiri atas:
1. Kepercayaan pada diri sendiri, yaitu kepercayaan yang harus ditanamkan pada setiap pribadi manusia. hakekatnya kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kepercayaan pada orang lain, yaitu percaya pada kata hatinya yang berbentuk pada perbuatan kebenaran kepada orang lain. Misalnya pada saudara, teman, orang tua atau siapa saja.
3. Kepercayaan pada pemerintah, Menurut buku etika, Filsafat Tingkah karya Prof. I.R. poedjawiyatnya. Negara itu berasal dari Tuhan. Setidaknya kedaulatan tertinggi ada pada Tuhan. Namaun pada pandsangan demokratis mengatakan bahawa kedaulatan adalah milik rakyat. Dan penjelmaan rakyat adalah negar melelui pemerintahan khusus.
4. Kepercayaan kepada Tuhan, yaitu meyakini bahwa manusia diciptakan oleh tuhan dan manusia harus bertakwa pada tuhannya. Salah satu cara bertakwa adalah mengukuhkan imannya bahwa tuhan merupakan zat yang merupakan kebenaran mutlak
IV. MANUSIA DAN HARAPAN
Harapan itu bersifat manusiawi dan berhak dimiliki semua orang. Manusia tidak bisa terlepas dari harapan. Harapan adalah bagian hidup dari manusia. Manusia yang tidak memiliki harapan sama saja seperti orang yang mati. Harapan adalah awal menuju tujuan hidup manusia yang bermacam-macam.
Jika manusia mengingat bahwa kehidupan tidak hanya di dunia saja namun di akhirat juga, maka sudah selayaknya “harapan” manusia untuk hidup berikutnya ditempat tersebut juga akan mendapatkan kebahagiaan. Dengan begitu manusia dapat menyelaraskan kehidupan antara dunia dan akhirat dan selalu berharap bahwa “hari esok lebih baik dari pada hari ini dan menjadikan masa lalu sebagai cermin untuk meraih masa depan yang lebih baik”, namun kita harus sadar bahwa harapan tidak selamanya menjadi kenyataan.
V. HARAPAN TERAKHIR
Menurut Aristoteles, kehidupan ini berasal dari generatio spontanea, artinya kehidupan itu terjadi dengan sendirinya. Aristoteles pada zamannya belum sampai pada pemikiran bahwa segala sesuatu yang ada di bumi dan jagad raya ini berasal dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
Manusia memiliki kebutuhan jasmani, diperoleh dengan mencukupi kebutuhan hidup yang bersifat kebendaan, sedangkan kebutuhan rohaninya dicukupi dengan hal-hal yang sifatnya rohani, khususnya keagamaan. Ada manusia yang dalam pandangan hidupnya hanya ingin memuaskan kehidupan duniawi sehingga manusia tersebut hanyalah memuaskan diri pada semua kenikmatan jasmaninya. Ada pula manusia yang pandangan hidupnya justru sebaliknya. Agama Islam mengajarkan manusia tidak hanya mengejar kebutuhan yang bersifat duniawi saja, tetapi juga bersifat ukhrowi (kehidupan akhirat).
Semakin tinggi kesadaran kehidupan beragama seseorang, maka semakin yakinlah mereka, bahwa semua manusia akhirnya akan meninggal dan kembali kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Dunia yang serba gemerlap akan ditinggalkan dan akan hidup di dalam akhirat yang abadi.
Bagi orang atheis dengan pandangan matrealistis, mereka tidak percaya akan adanya Tuhan. Bagi mereka mati bukan karena rohnya kembali kepada Tuhan, tetapi karena jantungnya berhenti berdenyut. Sebaliknya, bagi yang percaya pada Tuhan, meyakini bahwa seseorang yang meniggal akan kembali kepada asalnya, yaitu Tuhan.
Dengan pengetahuan dan pengertian agama tentang kehidupan abadi setelah orang meninggal, manusia menjalankan ibadahnya. Ia menjalankan perintah Tuhan melalui agama, dan menjauhi larangan-Nya. Manusia menjalankan hal itu karena sadar sebagai makhluk kecil yang tidak akan berdaya terhadap kekuasaan Tuhan. Kehidupan dunia yang sifatnya sementara dikalahkan demi kehidupan abadi di akhirat karena tahu bagaimana beratnya siksaan di neraka dan bagaimana bahagianya di surga. Kebaikan di surga yang abadi inilah yang merupakan harapan terkhir manusia
Tambahan sumber :
http://harun37.wordpress.com

TUGAS 3 ( MANUSIA DAN KEADILAN )

Manusia Dan Keadilan

Dalam bab 7 dijelaskan bahwa yang di maksud dengan keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Dan kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ekstrem iu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan ukuran yang telah di tetapkan , maka masing – masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. Sedangkan pelanggaran terhadap proporsi ter4sebut berarti ketidak adilan.
Jadi dalam kehidupan manusia, pasti pernah menemukan perlakuan yang tidak adil atau bahkan sebaliknya, melakukan hal yang tidak adil. Dimana pada setiap diri manusia pasti terdapat dorongan atau keinginan untuk berbuat kebaikan “jujur”. Tetapi terkadang untuk melakukan kejujuran sangatlah tidak mudah dan selalui dibenturkan oleh permasalahan – permasalahan dan kendala yang dihadapinya yang kesemuanya disebabkan oleh berbagai sebab, seperti keadaan atau situasi yang buruk.
Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat membuahkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi. Karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan caranya sendiri. Nah… cara itulah yang dapat menimbulkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apabun hingga bahkan membalasnya dengan berdusta dan melakukan kecurangan.
Keadilan adalah pengakuan atas perbuatan yang seimbang, pengakuan secara kata dan sikap antara hak dan kewajiban. Setiap dari kita “manusia” memiliki itu “hak dan kewajiban”, dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri.
Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan dapat terwujud jika hal – hal yang sama diperlakukan secara sama dan sebaliknya, hal – hal yang tidak semestinya diperlakukan tidak semestinya pula. Dimana keadilan memiliki cirri antara lain ; tidak memihak, seimbang dan melihat segalanya sesuai dengan proporsinya baik secara hak dan kewajiban dan sebanding dengan moralitas. Arti moralitas disini adalah sama antara perbuatan yang dilakukan dan ganjaran yang diterimanya. Dengan kata lain keadilan itu sendiri dapat bersifat hokum.
Keadilan itu sendiri memiliki sifat yang bersebrangan dengan dusta atau kecurangan. Dimana kecurangan sangat identik dengan perbuatan yang tidak baik dan tidak jujur. Atau dengan kata lain apa yang dikatakan tidak sama dengan apa yang dilakukan.
Kecurangan pada dasarnya merupakan penyakit hati yang dapat menjadikan orang tersebut menjadi serakah, tamak, rakus, iri hati, matrealistis serta sulit untuk membedakan antara hitam dan putih lagi dan mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas.
Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kecurangan antara lain :
1. Faktor ekonomi. Setiap berhak hidup layah dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.
2. Faktor Peradaban dan Kebudayaan sangat mempengaruhi dari sikapdan mentalitas individu yang terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang halini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hamper pada setiapindividu didalamnya sehingga sangat sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.
3. Teknis. Hal ini juga sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk dapat bersikapadil,kita pun mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lian kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun, dan lain sebagainya.
Keadilan dan kecurangan atau ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena kedua sangat bertolak belakang dan berseberangan.
Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesarnaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidak adilan.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia schingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan olch akal. Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproycksikan pada pemerintah, schab pemerintah adalah pimpinan pokok yang mencntukan dinamika masyarakat.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.


Keadilan Sosial
Berbicara tentang keadilan, Anda tentu ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila, berbunyi : “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Dalam dokumen lahimya Pancasila diusulkan oleh Bung Kamo adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip “tidak ada kerniskinan di dalam Indonesia merdeka”. Dan usul dan penjelasan itu nampak adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni:
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesarna, menjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghonnati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bemianfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalarn kehidupan manusia karena dalam ludupnya manusia menghadapi keadilan / ketidakadilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidakadilan, menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan, seperti drama, puisi, novel, musik dan lain-lain.
Berbagai Macam Keadilan
1. Keadilan legal atau keadilan moral

Yang di ungkapkan oleh Plato bahwa keadilan dan hokum merupakan subtansi rohani umum dari masyarakat y6ang membvuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat pada dasarnya paling cocok baginya ( The man behin the gun ). Pendapat vPlato itu disebut keadilan moral sedangkan sutono menyebutnya keadilan legal.
2. Keadilan distributive
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan teralaksana apabila hal-hal yang sama di perlakukan secara sama dengan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama ( justice is done when equals are treated equally ) sebagai contoh Ali bekerja 10 tahun dan Budi 5 tahun. Pada waktu diberikan hasiah harus antara Ali dan Budi yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.100.000,- maka Budi harus menerima 50.000. akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil,

3. Keadilan komutatif

Sedangkan keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asa pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bertolak ujung ekstrim menjadikan ke tidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Tambahan Sumber:
http://abyhape.blogspot.com/2011/03/manusia-dan-keadilan.html

JUAL PANGKON BREKET STAMPER KUDA MIKASA MTR 80 085710575024

 Pangkon stamper kuda atau dudukan mesin stamper khusus mikasa mtr 80, yang mau modidikasi ganti mesin pake tipe honda gx 160 ataupun sejeni...