Monday, June 28, 2010

TUGAS KULIAH MAKALAH PERAN GENERASI MUDA

Peran generasi muda atau pemuda dalam konteks perjuangan dan pembangunan dalam kancah sejarah kebangsaan Indonesia sangatlah dominan dan memegang peranan sentral, baik perjuangan yang dilakukan secara fisik maupun diplomasi, perjuangan melalui organisasi sosial dan politik serta melalui kegiatan-kegiatan intelektual. Masa revolusi fisik dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan adalah ladang bagi tumbuh suburnya heroisme pemuda atau generasi muda yang melahirkan semangat patriotisme dan nasionalisme. Pemuda atau generasi muda yang hidup dalam nuansa dan suasana pergolakan kemerdekaan dan perjuangan akan cenderung memiliki kreativitas tinggi dan keunggulan untuk melakukan perubahan atas berbagai kerumitan dan masalah yang dihadapi, akan tetapi bagi para pemuda atau generasi muda yang hidup dalam nuansa nyaman, aman dan tentram seperti kondisi sekarang, cenderung apatis, tidak banyak berbuat dan hanya berusaha mempertahankan situasi yang ada tanpa usaha dan kerja keras melakukan perubahan yang lebih baik dan produktif atau bahkan cenderung tidak kreatif sama sekali.
Generasi muda memiliki posisi yang penting dan strategis karena menjadi poros bagi punah atau tidaknya sebuah negara, Benjamine Fine dalam bukunya 1.000.000 Deliquents, mengatakan “a generation who will one day become our national leader”. Generasi muda adalah pelurus dan pewaris bangsa dan negara ini, baik buruknya bangsa kedepan tergantung kepada bagaimana generasi mudanya, apakah generasi mudanya memiliki kepribadian yang kokoh, memiliki semangat nasionalisme dan karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negaranya (nation and character), apakah generasi mudanya memilki dan menguasai pengetahuan dan tekhnologi untuk bersaing dengan bangsa lain dalam tataran global dan tergantung pula kepada apakah generasi mudanya berfikir positif untuk berkreasi yang akan melahirkan karya – karya nyata yang monumental dan membawa pengaruh dan perubahan yang besar bagi kemajuan bangsa dan negaranya.
B. Generasi muda adalah orang yang membuat sejarah
(People Makes History)
Peran dan perjuangan pemuda Indonesia dirintis dan dimulai dari berdirinya Indische Vereeniging atau Perhimpunan Hindia yang kemudian menjadi Perhimpunan Indonesia pada tahun 1908. Organisasi pemuda, pelajar dan mahasiswa Hindia di Negeri Belanda ini kemudian menerbitkan Koran Indonesia Merdeka. Dalam terbitannya yang pertama koran ini menyatakan tentang kemauan besar bangsa Indonesia untuk merebut kembali hak-hak dan menetapkan kedudukan atau keyakinan di tengah-tengah dunia, yaitu sebuah Indonesia yang merdeka. Selanjutnya semangat nasionalisme dan patriotisme tersebut mulai merambah ke Indonesia dengan berdirinya organisasi Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang kemudian diperingati sebagai hari Kebangkitan Nasional, kemudian berdiri pula Organisasi Sarikat Islam (SI) pada tanggal 10 September 1912. Semangat nasionalisme dan patriotisme tersebut kemudian dipertegas dengan Sumpah Pemuda yang merupakan sumpah setia para pemuda pada saat Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indonesia dalam Kongres Pemuda II yang dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 yaitu tentang pengakuan generasi muda indonesia untuk bertumpah darah yang satu, Tanah Indonesia, berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia dan menjunjung Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia. Sebelumnya pada rapat pertama, Sabtu, tanggal 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Dalam sambutannya, ketua PPI Sugondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara kemudian dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan. Militansi dan peran pemuda selanjutnya terlihat menjelang proklamasi kemerdekaan yaitu dalam Peristiwa Rengas Dengklok berupa “penculikan” yang dilakukan oleh sejumlah pemuda antara lain Adam Malik dan Chaerul Saleh dari Menteng 31 terhadap Soekarno dan Hatta. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.30 WIB. Soekarno dan Hatta dibawa atau lebih tepatnya diamankan ke Rengasdengklok, Karawang, untuk kemudian didesak agar mempercepat proklamasi, sampai kemudian terjadinya kesepakatan antara golongan tua yang diwakili Soekarno dan Hatta serta Mr. Akhmad Subardjo dengan golongan muda tentang kapan proklamasi akan dilaksanakan. Pada saat mempertahankan kemerdekaan dari agresi militer Belanda peran pemuda yang tergabung dalam API, barisan pemuda pelopor dan laskar laskar perlawanan rakyat sangat jelas sekali. Peristiwa 10 November Surabaya, Bandung Lautan Api, adalah bukti pengorbanan pemuda atau generasi muda bagi bangsa dan negara.

C. Memaknai peristiwa sejarah sebagai sumber edukasi dan inspirasi
Experience is the best teacher. Jadi terminologi “belajar dari sejarah” bukahlah hal yang sepele, justru sebaliknya lewat sejarah itulah identitas seorang warga negara diperkokoh. Mengambil makna edukasi dan inspirasi dari peristiwa-peristiwa sejarah besar (great historical events) di atas tidak sebatas diperingati dalam upacara seremonial sambil mengenang jasa para pemuda Indonesia. Lebih jauh para pemuda atau generasi muda saat ini haruslah mengambil makna mendalam dan menemukan inspirasi dan edukasi atas peristiwa bersejarah itu. Sejarah akan terus berulang untuk masa dan pelaku sejarah yang berbeda. Pemuda atau generasi muda saat ini mempunyai potensi besar mengulang sejarah yang lebih besar dan monumental. Perjuangan merintis kemerdekaan, Proklamasi kemerdekaan, satunya Indonesia sebagai sebuah nation atau bangsa, bukanlah sekedar ikrar, tetapi harus jauh merayapi setiap nurani generasi muda dan rakyat Indonesia untuk kemudian melahirkan gerakan yang nyata bagi perwujudan untuk mencapai tujuan negara yaitu melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Masa untuk mencapai tujuan negara telah beberapa tahapan dilalui, mulai dari masa orde lama, orde baru bahkan sekarang bangsa Indonesia memasuki era reformasi.
Sejak bergulirnya reformasi di Indonesia dimulai pada pertengahan Bulan Mei tahun 1998 yang ditandai dengan adanya pergantian rezim orde baru dengan orde reformasi, belum banyak terjadi perubahan-perubahan mendasar dan menyeluruh di segala aspek dan sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Orde reformasi yang menggantikan orde baru dan diharapkan dapat membawa perubahan besar atau lompatan besar menuju Indonesia Baru untuk menggantikan Indonesia Lama (Orde Baru) yang dipandang sebagai masa yang penuh dengan kekurangan (deficiencies) dan berbagai macam penyakit sosial (social ills), tampaknya masih jauh dari harapan. Masa-masa sulit diawal reformasi yang dijalankan tampaknya belum mampu untuk mewujudkan Indonesia Baru yang diharapkan. Masa-masa awal reformasi justru penuh dengan situasi yang penuh dengan ketidakpastian, tidak dihormatinya hukum dan keadilan (law and order). Harapan dan tuntutan masyarakat terutama kalangan pemuda dan mahasiswa yang dikenal dengan agenda reformasi hingga saat ini hampir dikatakan tidak berjalan atau dapat dikatakan berjalan di tempat. Perubahan yang terjadi tampak dirasakan hanya pada bidang demokrasi, yang dalam prakteknya malah cenderung kepada demokrasi keterlaluan dan berlebihan (too much democracy). Pada level bangsa (nation) kita jauh dari ketentraman (in order), malah cenderung tidak aman (dis order). Penyakit masyarakat (social ills) dan ketidakpastian hukum cenderung meningkat kemudian harga diri bangsa dimata dunia saat ini malah semakin terpuruk dan ada kecenderungan, bangsa ini hampir kehilangan kebanggaan dan identitas (jatidiri) sebagai bangsa Indonesia (having no pride as Indonesian). Bangsa seolah-olah saling menyalahkan dan membuka aib sendiri, bagaikan membuka kotak pandora (pandora box). Kemudian tak dapat dinafikan, bahwa kemiskinan dan pengangguran meningkat, investasi dan pertumbuhan ekonomi menurun ditengah dominasi asing, kekerasan dan kesemrawutan berbagai kota, berbagai bencana melanda, ditingkahi lakon elit politik yang jauh dari harapan rakyat. Permasalahan-permasalahan bangsa semakin rumit dan semakin tidak beradab, amuk masa, tawuran, kerusuhan sosial dan konflik horizontal di daerah menjadi pemandangan yang mencengangkan. Berbagai konflik kepentingan antara pusat dan daerahpun ikut meramaikan kondisi bangsa dan cenderung ke arah disintegrasi bangsa. Kemudian lebih menyedihkan lagi bangsa semakin diperparah dengan berbagai bencana dan musibah di berbagai pelosok penjuru nusantara serta ancaman akan kehilangan generasi (lost generation) akibat penyalahgunaan narkoba. Seharusnya disaat kita sedang memulai pembangunan Indonesia baru yang ditandai dengan perubahan-perubahan yang drastis, cepat dan berjangka panjang di bidang politik diperlukan semangat kecintaan kepada bangsa, kebersamaan dan persaudaraan yang dapat menumbuhkan harapan-harapan pencerahan bagi bangsa untuk membangun Indonesia baru atau Indonesia yang lebih baik, maka dimanakah para pemuda atau generasi muda mengambil peran dalam situasi bangsa seperti ini.
D. Peran serta generasi muda dalam pembangunan
Disaat kondisi bangsa seperti saat ini peranan pemuda atau generasi muda sebagai pilar, penggerak dan pengawal jalannya reformasi dan pembangunan sangat diharapkan. Dengan organisasi dan jaringannya yang luas, pemuda dan generasi muda dapat memainkan peran yang lebih besar untuk mengawal jalannya reformasi dan pembangunan. Permasalahan yang dihadapi saat ini justru banyak generasi muda atau pemuda yang mengalami disorientasi, dislokasi dan terlibat pada kepentingan politik praktis. Seharusnya melalui generasi muda atau pemuda terlahir inspirasi untuk mengatasi berbagai kondisi dan permasalahan yang yang ada. Pemuda atau generasi muda yang mendominasi populasi penduduk Indonesia saat ini mesti mengambil peran sentral dalam berbagai bidang untuk kemajuan antara lain:

1. Saatnya pemuda menempatkan diri sebagai agen sekaligus pemimpin perubahan. Pemuda harus meletakkan cita-cita dan masa depan bangsa pada cita cita perjuangannya. Pemuda atau generasi muda yang relatif bersih dari berbagai kepentingan harus menjadi asset yang potensial dan mahal untuk kejayaan dimasa depan. Saatnya pemuda memimpin perubahan. Pemuda atau generasi muda yang tergabung dalam berbagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda memiliki prasyarat awal untuk memimpin perubahan. Mereka memahami dengan baik kondisi daerahnya dari berbagai sudut pandang. Kemudian proses kaderisasi formal dan informal dalam organisasi serta interaksi kuat dengan berbagai lapisan sosial termasuk dengan elit penguasa akan menjadi pengalaman (experience) dan ilmu berharga untuk mengusung perubahan.
2. Pemuda harus bersatu dalam kepentingan yang sama (common interest) untuk suatu kemajuan dan perubahan. Tidak ada yang bisa menghalangi perubahan yang diusung oleh kekuatan generasi muda atau pemuda, sepanjang moral dan semangat juang tidak luntur. Namun bersatunya pemuda dalam satu perjuangan bukanlah persoalan mudah. Dibutuhkan syarat minimal agar pemuda dapat berkumpul dalam satu kepentingan. Pertama, syarat dasar moral perjuangan harus terpenuhi, yakni terbebas dari kepentingan pribadi dan perilaku moral kepentingan suatu kelompok. Kedua, kesamaan agenda perjuangan secara umum Ketiga, terlepasnya unsur-unsur primordialisme dalam perjuangan bersama, sesuatu yang sensitive dalam kebersamaan.
3. Mengembalikan semangat nasionalisme dan patriotisme dikalangan generasi muda atau pemuda akan mengangkat moral perjuangan pemuda atau generasi muda. Nasionalisme adalah kunci integritas suatu negara atau bangsa. Visi reformasi seperti pemberantasan KKN, amandeman konstitusi, otonomi daerah, budaya demokrasi yang wajar dan egaliter seharusnya juga dapat memacu dan memicu semangat pemuda atau generasi muda untuk memulai setting agenda perubahan.
4. Menguatkan semangat nasionalisme tanpa harus meninggalkan jatidiri daerah. Semangat kebangsaan diperlukan sebagai identitas dan kebanggaan, sementara jatidiri daerah akan menguatkan komitmen untuk membangun dan mengembangkan daerah. Keduanya diperlukan agar anak bangsa tidak tercerabut dari akar budaya dan sejarahnya.
5. Perlunya kesepahaman bagi pemuda atau generasi muda dalam melaksanakan agenda-agenda Pembangunan. Energi pemuda yang bersatu cukup untuk mendorong terwujudnya perubahan. Sesuai karakter pemuda yang memiliki kekuatan (fisik), kecerdasan (fikir), dan ketinggian moral, serta kecepatan belajar atas berbagai peristiwa yang dapat mendukung akselerasi perubahan.
6. Pemuda menjadi aktor untuk terwujudnya demokrasi politik dan ekonomi yang sebenarnya. Tidak dapat dihindari bahwa politik dan ekonomi masih menjadi bidang eksklusif bagi sebagian orang termasuk generasi muda. Pemuda harus menyadari , bahwa sumber daya (resource) negeri ini sebagai aset yang harus dipertahankan, tidak terjebak dalam konspirasi ekonomi kapitalis.
7. Secara khusus peranan pemuda di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung seharusnya lebih berorientasi kepada upaya membangun kualitas sumber daya manusia dan upaya menjaga kualitas sumber daya alam Bangka Belitung agar tetap dapat mempunyai daya dukung bagi pembangunan Bangka Belitung dasawarsa kedepan dan untuk persiapan bagi generasi mendatang. Sebagai suatu propinsi yang baru menginjak usia delapan tahun banyak hal yang harus diperbuat, diperjuangkan dan ditingkatkan agar propinsi ini dapat sejajar serta dapat mengejar ketertinggalan dengan propinsi lainnya di Indonesia. Issue aktual tentang kerusakan lingkungan di Bangka Belitung hendaknya menjadi perhatian serius dan utama mengingat eksploitasi terhadap biji timah yang sudah dimulai sejak masa Kesultanan Palembang Darussalam pada tahun 1710, kemudian dilanjutkan oleh bangsa asing kulit putih yaitu bangsa Inggris tahun 1812 dan bangsa Belanda sejak tahun 1814 hingga kemerdekaan, kemudian dilanjutkan eksploitasinya oleh perusahaan Timah milik negara dan sekarang malah dieksploitasi secara bebas dan besar-besaran oleh rakyat tanpa memperhatikan aturan-aturan dan kelestarian lingkungan, akan berakibat pada kerusakan dan kehancuran. Dalam posisi inilah harusnya pemuda atau genersi muda dapat berperan menghentikan kerusakan dan mengajukan alternatif solusi yang cerdas bagi penyelesaiannya dan terutama sekali solusi terbaik bagi penghidupan rakyat pasca timah. Saat ini suara, pemikiran dan tindakan nyata dari generasi muda atau pemuda, mahasiswa, akademisi atau dari golongan elite terpelajar nyaris tak terdengar, sebetulnya banyak kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang perlu dikritisi secara arif.

8. Pemuda atau generasi muda harus dapat memainkan perannya sebagai kelompok penekan atau pressure group agar kebijakan-kebijakan strategis daerah memang harus betul-betul mengakar bagi kepentingan dan kemashlatan umat.

TUGAS KULIAH MAKALAH MAHASISWA DAN NASIONALISME


Mahasiswa dan Nasionalisme

Bentuk kecintaan kepada suatu Negara nya menjadi sebuah tanggungjawab yang seharusnya dimiliki oleh setiap warga Negara sebagai bentuk kontribusi terhadap wilayah tempat ia hidup dan berkehidupan. Sudah sewajaranya memang rasa cinta ini dikembangkan sejak dini untuk memberikan suatu semangat bela Negara dan semangat filantropi terhadap Negara tercinta. Makna mendalam ini tentunya bisa diimplementasikan dalam berbagai bentuk, akan tetapi semangat yang dibangun adalah semangat untuk senantiasa melakukan pengembangan diri dan pengembangan komunitas sebagai bentuk kecintaan terhadap Negara.
Pemuda saat ini mempunya berbagai perspektif tentang apa itu cinta tanah air. Luasnya spectrum perspektif ini dikarenakan adanya suatu ketidakpercayaan pemuda terhadap negaranya sendiri. Hal ini bisa terbangun akibat pemuda tidak merasakan langsung apa yang telah diberikan oleh Negara untuk dirinya. Tentu sangat disayangkan jika semangat nasionalisme ini tidak terbangun, bisa jadi di masa yang akan datang, Indonesia akan diisi oleh orang-orang opurtunis yang hanya mementingkan keuntungan sesaat. Gejala seperti ini sudah terjadi, dimana bisa kita lihat para birokrat Negara ini tidak pernah mau untuk melakukan investasi jangka panjang untuk Indonesia, karena jelas tidak menguntungkan secara langsung untuk dirinya.
Perlu diakui memang luasnya spectrum perspektif nasionalisme ini ternyata berdampak pada lebih banyaknya pemuda yang lebih mementingkan dirinya ketimbang Negara. Mereka hanya menganggap dirinya “numpang” hidup di suatu wilayah tanpa ada tanggung jawab untuk menjaga dan membela Negara nya. Permasalahan ini tentu harus diselesaikan dengan membangun jiwa Negarawan diantara para pemuda yang nantinya akan jadi agen pengubah bangsa di masa yang akan datang.
merdekaLangkah awal yang perlu dikembangkan adanya suatu proses pendidikan dan pembudayaan yang baik sejak sekolah dasar. Dimana pendidikan kewarganegaraan tidak hanya sebagai mata pelajaran yang lepas lalu saja. Akan tetapi, menjadi sebuah mata pelajaran untuk “mendoktrin” jiwa Negarawan diantara para pelajar di Indonesia. Cara ini terbukti sukses di Republik Rakyat Cina, dimana ada mata pelajaran khusus untuk menanamkan semangat komunisme. Sehingga di masa yang akan datang akan timbul suatu kecintaan mendalam terhadap Negara Indonesia.
Bentuk dari pembuktikan rasa Nasionalisme kini tentu berbeda dengan yang dilakukan oleh pejuang kita di masa lalu. Pejuang kemerdekaan dan revolusi lebih banyak mengedepakan perjuangan fisik sebagai bentuk Nasionalisme. Atau saat pejuang reformasi melawan rezim, pergerakan dengan mobilisasi massa menjadi pilihan untuk menumbangkan rezim yang memimpin secara tidak adil.
Masa kini adalah masa globalisasi informasi dan kompentensi. Sudah sewajarnya pembuktian Nasionalisme dilakukan dalam bentuk karya nyata dan prestasi yang mampu menjadikan sebuah Inspirasi bagi banyak orang. Mengejar prestasi secara akademik dengan pembuktian hasil yang memuaskan merupakan bentuk Nasionalisme jika diiringi dengan semangat inovasi dan kreatifitas untuk mengembangkan masyarakat. Mahasiswa kini dituntut mampu membuat karya nyata yang bisa bermanfaat untuk hajat hidup orang banyak. Mahasiswa tidak boleh lagi berpikir tentang pekerjaan apa yang akan didapatkannya setelah lulus, akan tetapi mahasiswa dituntut untuk berpikir keras agar mampu membuka lapangan pekerjaan untuk kesejahteraan masyarakat banyak. Disinilah peran mahasiswa masa kini dan masa depan, dimana mampu menjadi bagian dari solusi atas permasalahan masyarakat, mampu membangun opini positif di masyarakat dan mampu menginspirasi masyarakat agar memiliki suatu perspektif positif terhadap masa depan Indonesia yang lebih baik.
Makna dan Sejarah Nasionalisme Indonesia
Ketika berbicara mengenai nasionalisme dalam konteks Indonesia pada saat ini, tentunya tidak terlepas dari sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dan perkembangan kontemporer kita saat ini. Kedua hal ini masih terus mempengaruhi nasionalisme, baik itu dari aspek definisi atau aspek praktikal, dan tidak hanya saling mempengaruhi, namun juga akan memunculkan silang pendapat antara golongan yang berusaha menghidupkan kembali romantisme masa lalu dan golongan yang berusaha memahami realitas pada saat ini.
Perdebatan antara sejarah dan perkembangan saat ini dan kemudian muncul pro-kontra antara golongan yang satu dengan yang lain akan selalu memunculkan sebuah pertanyaan besar, yaitu: masih relevankah nasionalisme untuk Indonesia? Pertanyaan yang sebenarnya hanya membutuhkan kalimat selanjutnya yang cukup panjang ini, seakan tidak pernah tenggelam di antara isu-isu lain yang berkembang, karena pada akhirnya isu-isu tersebut bisa dikaitkan dengan nasionalisme.
Nasionalisme adalah suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (nation) dengan mewujudkan suatu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia (Wikipedia, 2006). Dalam konteks Indonesia, pengertian ini dapat kita cocokkan dengan sejarah Indonesia ketika tahun 1945, yang pada saat itu para pendiri bangsa berusaha membuat sebuah nasionalisme yang dapat mempersatukan seluruh masyarakat yang berada dalam wilayah jajahan Belanda. Nasionalisme yang kemudian dihasilkan adalah sebuah nasionalisme yang berdasarkan kepada kesamaan nasib. Konsep yang dihasilkan para pendiri bangsa tersebut, berhasil untuk mempersatukan wilayah yang kita kenal sebagai Indonesia pada saat ini.
Nasionalisme akan mudah untuk dimengerti dan diimplementasikan jika ada musuh bersama. Jika musuh ini hilang, maka ikatan nasionalisme akan mengendur dengan sendirinya. Preseden yang muncul di Indonesia mempertegas pendapat ini. Jika kita melihat ke tahun 1940-an, ketika Belanda masih berusaha menguasai Indonesia melalui Agresi Militer I dan II, nasionalisme di kalangan masyarakat masih kuat, sehingga perjuangan Indonesia di Konferensi Meja Bundar 1949 membuahkan hasil diakuinya kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara. Namun pasca-KMB 1949, Indonesia kehilangan musuh bersama dan golongan-golongan dalam masyarakat lebih mengutamakan kepentingan kelompok yang ditandai dengan jatuh bangunnya kabinet selama masa tersebut. Nasionalisme sempat muncul meski sebentar, ketika Indonesia mengeluarkan sikap politik luar negeri terhadap Malaysia dengan Dwikora. Namun hal ini tidak berlangsung lama, karena kondisi internal dalam Indonesia memang sedang rapuh. Setelah itu, nasionalisme dapat dimunculkan kembali ketika Partai Komunis Indonesia (PKI) dijadikan sebagai musuh bersama karena dianggap sebagai biang keladi Gerakan 30 September. Lebih dari 30 tahun kemudian, Indonesia memperoleh kembali sebuah musuh bersama, yaitu Orde Baru, sehingga gerakan nasionalisme dapat menghasilkan reformasi dan demokrasi yang selama 30 tahun dikebiri. Namun ketika musuh bersama tersebut telah berhasil dilumpuhkan, kepentingan kelompok kembali muncul mengesampingkan nasionalsime itu sendiri.
Kejadian-kejadian historis di Indonesia tersebut mempertegas bahwa nasionalisme dapat secara efektif diimplementasikan apabila masyarakat dalam sebuah negara memiliki musuh bersama.
Nasionalisme Kini dan Gerakan Mahasiswa
Dari preseden yang ada mengenai nasionalisme, musuh bersama menjadi sebuah kebutuhan jika nasionalsime ingin mempunyai tempat dalam kehidupan Indonesia. Namun pencarian terhadap musuh bersama ini tidaklah sekadar mencari subyek ataupun obyek yang sekadar dijadikan tumbal caci maki oleh civil society (yang di dalamnya terdapat juga gerakan mahasiswa), melainkan juga harus mencari subyek atau obyek yang memang harus dijadikan musuh bersama karena pengaruhnya yang buruk bagi masyarakat. Nasionalisme akan selalu berkaitan erat dengan masalah kedaulatan sebuah negara. Kedaulatan adalah sebuah hal yang mutlak dimiliki oleh sebuah negara dan tidak bisa diganggu gugat oleh negara atau pihak manapun. Pada perkembangan saat ini, kedaulatan negara tidaklah lagi menjadi hal yang mutlak untuk dipraktekkan. Karena dengan munculnya berbagai macam organisasi internasional (OI) dan semakin kuatnya posisi tawar negara-negara maju di dalam OI tersebut, kedaulatan negara menjadi semakin kabur. Prinsip koordinatif yang dikembangkan ketika awal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) muncul menggantikan Liga Bangsa-bangsa (LBB) tidak lagi tegas jika sudah berhadapan dengan kepentingan negara-negara besar. Nasionalisme telah digantikan oleh globalisasi sedikit demi sedikit. Globalisasi yang lahir dari budaya sebuah bangsa, dan dijadikan budaya tunggal dunia. Indonesia terkena dampak dari globalisasi ini. Hukum positif Indonesia tidak lagi menjadi kewenangan legislatif, melainkan harus mematuhi regulasi internasional yang dihasilkan oleh OI yang dikontrol oleh negara-negara maju.
Nasionalisme sebuah bangsa menentukan arah pergerakan bangsa tersebut kepada pilihan yang lebih buruk atau baik. Negara-negara maju pada saat ini menekankan pentingnya nasionalisme ketika mereka sedang berada dalam posisi sebagai negara sedang berkembang. Ketika posisi mereka berubah, nasionalisme mereka tidak ikut berubah dan justru berusaha menyebarkan nasionalisme mereka ke negara lain. Jadi, ketika muncul pertanyaan: masih relevankah nasionalisme untuk Indonesia, hal ini harus dijawab dengan mudah jika melihat preseden dan memiliki visi yang tegas mengenai bangsa ini. Bangsa yang tidak memiliki kedaulatan penuh atas wilayahnya, akan selalu menjadi bangsa kelas dua di lingkungan internasional, akan selalu menjadi bangsa konsumtif yang dependen terhadap negara lain. Kedaulatan penuh dapat diwujudkan jika masyarakat dalam suatu bangsa memiliki visi yang kuat untuk mengarahkan bangsanya menjadi lebih baik. Sebuah visi yang kuat dapat lahir jika dilandaskan dengan nasionalisme. Tanpa adanya nasionalisme, tidak akan ada visi, tidak akan ada kedaulatan, dan tidak akan ada perubahan bagi bangsa ini.
Lalu bagaimana mahasiswa Indonesia (baca: mahasiswa UKSW) mewujudkan nasionalisme yang erat kaitannya dengan musuh bersama? Tindakan apa yang harus dilakukan oleh mahasiswa Indonesia? Berbagai cara diwujudkan oleh civil society dalam mencari musuh pada saat ini untuk menunjukkan nasionalisme mereka, terlepas dari kepentingan yang mereka usung. Ada yang melalui tindakan elitis, persuasif, underground, sampai pada taraf anarkis. Isu yang muncul pun semakin beragam seperti program peningkatan kualitas pendidikan, penghapusan utang luar negeri, nasionalisasi perusahaan multinasional, anti OI, dan lainnya. Tindakan mewujudkan nasionalisme melalui metode-metode dan isu-isu tersebut terjadi dengan mendasar pada kondisi yang berkembang pada saat ini. Mahasiswa Indonesia tidak harus terikat dengan metode-metode dan isu-isu yang ada. Kajian ilmiah menjadi sebuah keharusan bagi mahasiswa Indonesia yang merupakan civil society berbasis kaum intelektual untuk dapat mengidentifikasi musuh bersama yang ingin dikedepankan. Tanpa adanya kajian ilmiah yang mendalam, aksi dalam mengedepankan musuh bersama untuk membangkitkan kembali nasionalisme hanya akan menjadi aksi taktis yang tak ada kontinuitasnya. Kajian ini juga tidak hanya sekadar bergerak dalam isu-isu terkini saja, namun juga harus mampu mengantisipasi kemungkinan yang terjadi pada masa yang akan datang, sehingga mahasiswa Indonesia tidak tergagap-gagap untuk menghadapi perubahan masyarakat yang drastis.
Mahasiswa dan Nasionalisme
Kajian ilmiah yang menjadi suatu keharusan bagi mahasiswa Indonesia dalam membangkitkan kembali nasionalisme, harus mampu diwujudkan jika mahasiswa Indonesia tidak ingin terjebak dalam romantisme masa lalu. Mahasiswa Indonesia harus sungguh-sungguh dalam mempersiapkan dan meningkatkan kualitas dirinya agar mampu membangkitkan kembali nasionalisme Indonesia. Ketika kualitas diri mahasiswa Indonesia meningkat dan kajian ilmiah semakin menguat, mahasiswa Indonesia (termasuk mahasiswa UKSW) akan mampu menjadi think tank bagi pergerakan nasionalisme di Indonesia.

TUGAS KULIAH PENGERTIAN PANCASILA


PENGERTIAN PANCASILA

Pancasila merupakan ideologi bangsa dan dasar negara Indonesia. Sayangnya, belakangan ini Pancasila hanya dijadikan slogan belaka.
Nilai-nilainya kerap dilupakan. sebagai ikhtiar membumikan Pancasila sebagai landasan ideal bagi sistem pemerintahan dan landasan etis-moral kehidupan berbangsa, dan bernegara, serta bermasyarakat.

pancasila yang sudah kita sepakati bersama menjadi dasar negara kini seakan telah “ditelan bumi”. Kini Pancasila sudah tidak lagi menjadi bahan perbincangan baik dalam forum resmi, seperti seminar maupun obrolan santai di warung kopi. Masyarakat lebih antusias membicarakan kerusuhan dalam pilkada, pro-kontra seputar pemberian gelar pahlawan kepada almarhum mantan Presiden Soeharto, acara-acara televisi yang semakin kurang bermutu dan hal-hal lain yang kurang penting daripada membicarakan bagaimana nasib Pancasila yang kini sudah mulai hilang dari perbincangan publik. Pancasila hanya dijadikan bahan seremonial dalam pelaksanaan upacara..

Implementasi Pancasila
Secara formalitas hampir semua rakyat Indonesia mengakui bahwa dasar negara kita adalah Pancasila. Pertanyaan mendasar sekarang adalah apakah seluruh rakyat Indonesia, baik yang menjadi penguasa maupun rakyat biasa sudah menerima sepenuhnya Pancasila dan berusaha mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari? Kalau memperhatikan kondisi bangsa yang saat ini masih terpuruk dengan berbagai krisis yang belum kunjung selesai, rasanya kita sebagai bangsa harus berani mengakui bahwa nilai-nilai Pancasila belum sepenuhnya kita amalkan. Pancasila masih sebatas retorika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Nilai ketuhanan belum sepenuhnya diimplementasikan karena kerukunan hidup beragama masih belum sepenuhnya tercipta. Kasus Ambon dan Poso bisa menjadi suatu bukti. Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab masih belum terwujud sepenuhnya, karena masih banyak kekerasan kita saksikan. Nilai persatuan Indonesia belum menjadi pilihan sikap seluruh bangsa Indonesia, karena masih ada saudara kita yang ingin memisahkan diri dari NKRI. Nilai permusyawaratan perwakilan masih jauh dari harapan, karena masih banyak saudara kita yang menyelesaikan suatu persoalan dengan cara-cara kekerasan (anarkis). Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia juga masih belum sepenuhnya terlaksana, karena angka kemiskinan dan pengangguran masih cukup tinggi.

Kembali ke Pancasila
Solusi terbaik untuk mengatasi persoalan-persoalan kebangsaan di atas adalah dengan kembali ke nilai-nilai Pancasila. Pertanyaannya adalah bagaimana cara kembali ke Pancasila? Pertama, membumikan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Membumikan Pancasila berarti menjadikan nilai-nilai Pancasila menjadi nilai-nilai yang hidup dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu Pancasila yang sesungguhnya berada dalam tataran filsafat harus diturunkan ke dalam hal-hal yang sifatnya implementatif.

Sebagai ilustrasi nilai sila kedua
Pancasila harus diimplementasikan melalui penegakan hukum yang adil dan tegas. Contoh, aparat penegak hukum (polisi, jaksa, dan hakim) harus tegas dan tanpa kompromi menindak para pelaku kejahatan, termasuk koruptor. Jadi membumikan Pancasila salah satunya adalah dengan penegakan hukum secara tegas. Tanpa penegakan hukum yang tegas, maka Pancasila hanya rangkaian kata-kata tanpa makna dan nilai serta tidak mempunyai kekuatan apa-apa.

Kedua, internalisasi nilai-nilai Pancasila, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal (masyarakat). Pada tataran pendidikan formal perlu revitalisasi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (dulu Pendidikan Moral Pancasila) di sekolah. Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan selama ini dianggap oleh banyak kalangan “gagal” sebagai media penanaman nilai-nilai Pancasila. Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan hanya sekedar menyampaikan sejumlah pengetahuan (ranah kognitif) sedangkan ranah afektif dan psikomotorik masih kurang diperhatikan. Ini berakibat pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan cenderung menjenuhkan siswa. Hal ini diperparah dengan adanya anomali antara nilai positif di kelas tidak sesuai dengan apa yang terjadi dalam realitas sehari-hari. Sungguh dua realitas yang sangat kontras dan kontradiktif.
Oleh karena itu pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan harus dikemas sedemikian rupa, sehingga mampu menjadi alat penanaman nilai-nilai Pancasila bagi generasi muda.

Pada tataran masyarakat, internalisasi Pancasila gagal menjadikan masyarakat Pancasilais. Pola penataran P4 yang dipakai sebagai pendekatan rezim Orde Baru juga gagal mengantarkan masyarakat Pancasilais. Hal ini disebabkan Pancasila justru dipolitisasi untuk kepentingan kekuasaan. Ketika reformasi seperti saat ini, Pancasila justru semakin jauh dari perbincangan, baik oleh masyarakat maupun para elit politik. Pancasila seakan semakin menjauh dari keseharian kita.

Sungguh ironis sebagai bangsa pejuang yang dengan susah payah para pendiri negara (founding fathers) menggali nilai-nilai Pancasila dari budaya bangsa, kini semakin pudar dan tersisih oleh hiruk pikuk reformasi yang belum mampu menyelesaikan krisis multidimensional yang dialami bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu perlu dicari suatu model (pendekatan) internalisasi nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat yang tepat dan dapat diterima, seperti melalui pendekatan agama dan budaya.

Ketiga, ketauladanan dari para pemimpin, baik pemimpin formal (pejabat negara) maupun informal (tokoh masyarakat). Dengan ketauladanan yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, diharapkan masyarakat luas akan mengikutinya. Hal ini disebabkan masyarakat kita masih kental dengan budaya paternalistik yang cenderung mengikuti perilaku pemimpinnya. Sudah semestinya kita bangga kepada bangsa dan negara Indonesia yang berideologikan Pancasila. Mari kita kembali ke jati diri bangsa (Pancasila) dalam menyelesaikan setiap masalah kebangsaan yang kita hadapi.

PEMANASAN GLOBAL


PEMANASAN GLOBAL

Pemanasan Global adalah meningkatnya suhu rata-rata permukaan bumi akibat peningkatan jumlah emisi Gas Rumah Kaca di atmosfer. Pemanasan Global akan diikuti dengan Perubahan Iklim, seperti meningkatnya curah hujan di beberapa belahan dunia sehingga menimbulkan banjir dan erosi. Sedangkan, di belahan bumi lain akan mengalami musim kering yang berkepanjangan disebabkan kenaikan suhu.

Pemansan global terjadi ketika ada konsentrasi gas-gas tertentu yang dikenal dengan gas rumah kaca, yg terus bertambah di udara, hal tersebut disebabkan oleh tindakan manusia, kegiatan industri, khususnya CO2 dan chlorofluorocarbon. Yang terutama adalah karbon dioksida, yang umumnya dihasilkan oleh penggunaan batubara, minyak bumi, gas dan penggundulan hutan serta pembakaran hutan.

Asam nitrat dihasilkan oleh kendaraan dan emisi industri, sedangkan emisi metan disebabkan oleh aktivitas industri dan pertanian. Chlorofluorocarbon CFCs merusak lapisan ozon seperti juga gas rumah kaca menyebabkan pemanasan global, tetapi sekarang dihapus dalam Protokol Montreal. Karbon dioksida, chlorofluorocarbon, metan, asam nitrat adalah gas-gas polutif yang terakumulasi di udara dan menyaring banyak panas dari matahari. Sementara lautan dan vegetasi menangkap banyak CO2, kemampuannya untuk menjadi “atap” sekarang berlebihan akibat emisi. Ini berarti bahwa setiap tahun, jumlah akumulatif dari gas rumah kaca yang berada di udara bertambah dan itu berarti mempercepat pemanasan global.

Sepanjang seratus tahun ini konsumsi energi dunia bertambah secara spektakuler. Sekitar 70% energi dipakai oleh negara-negara maju; dan 78% dari energi tersebut berasal dari bahan bakar fosil. Hal ini menyebabkan ketidakseimbangan yang mengakibatkan sejumlah wilayah terkuras habis dan yang lainnya mereguk keuntungan. Sementara itu, jumlah dana untuk pemanfaatan energi yang tak dapat habis (matahari, angin, biogas, air, khususnya hidro mini dan makro), yang dapat mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, baik di negara maju maupun miskin tetaplah rendah, dalam perbandingan dengan bantuan keuangan dan investasi yang dialokasikan untuk bahan bakar fosil dan energi nuklir.

Penggundulan hutan yang mengurangi penyerapan karbon oleh pohon, menyebabkan emisi karbon bertambah sebesar 20%, dan mengubah iklim mikro lokal dan siklus hidrologis, sehingga mempengaruhi kesuburan tanah.

Pemanasan global mengakibatkan dampak yang luas dan serius bagi lingkungan bio-geofisik (seperti pelelehan es di kutub, kenaikan muka air laut, perluasan gurun pasir, peningkatan hujan dan banjir, perubahan iklim, punahnya flora dan fauna tertentu, migrasi fauna dan hama penyakit, dsb). Sedangkan dampak bagi aktivitas sosial-ekonomi masyarakat meliputi : (a) gangguan terhadap fungsi kawasan pesisir dan kota pantai, (b) gangguan terhadap fungsi prasarana dan sarana seperti jaringan jalan, pelabuhan dan bandara (c) gangguan terhadap permukiman penduduk, (d) pengurangan produktivitas lahan pertanian, (e) peningkatan resiko kanker dan wabah penyakit, dsb). Dalam makalah ini, fokus diberikan pada antisipasi terhadap dua dampak pemanasan global, yakni : kenaikan muka air laut (sea level rise) dan banjir.

Sunday, June 27, 2010

SUMBER DAYA MANUSIA


SUMBER DAYA MANUSIA
Sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi, yakni bagaimana menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global. Dalam kaitan tersebut setidaknya ada dua hal penting menyangkut kondisi SDM Indonesia, yaitu:
Pertama adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja dan angkatan kerja. jumlah angkatan kerja nasional pada krisis ekonomi tahun pertama (1998) sekitar 92,73 juta orang, sementara jumlah kesempatan kerja yang ada hanya sekitar 87,67 juta orang dan ada sekitar 5,06 juta orang penganggur terbuka (open nemployment). Angka ini meningkat terus selama krisis ekonomi yang kini berjumlah sekitar 8 juta.
Kedua, tingkat pendidikan angkatan kerja yang ada masih relatif rendah. Struktur pendidikan angkatan kerja Indonesia masih didominasi pendidikan dasar yaitu sekitar 63,2 %. Kedua masalah tersebut menunjukkan bahwa ada kelangkaan kesempatan kerja dan rendahnya kualitas angkatan kerja secara nasional di berbagai sektor ekonomi.
Ketiga,lesunya dunia usaha akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai saat ini mengakibatkan rendahnya kesempatan kerja terutama bagi lulusan perguruan tinggi. Sementara di sisi lain jumlah angkatan kerja lulusan perguruan tinggi terus meningkat. Sampai dengan tahun 2000 ada sekitar 2,3 juta angkatan kerja lulusan perguruan tinggi. Kesempatan kerja yang terbatas bagi lulusan perguruan tinggi ini menimbulkan dampak semakin banyak angka pengangguran sarjana di Indonesia.
Menurut catatan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Depdiknas angka pengangguran sarjana di Indonesia lebih dari 300.000 orang. Fenomena meningkatnya angka pengangguran sarjana seyogyanya perguruan tinggi ikut bertanggungjawab. Fenomena penganguran sarjana merupakan kritik bagi perguruan tinggi dan sekolah negeri, karena ketidakmampuannya dalam menciptakan iklim pendidikan yang mendukung kemampuan wirausaha siswanya.
Masalah SDM inilah yang menyebabkan proses pembangunan yang berjalan selama ini kurang didukung oleh produktivitas tenaga kerja yang memadai. Itu sebabnya keberhasilan pembangunan yang selama 32 tahun dibanggakan dengan tingkat pertumbuhan rata-rata 7%, hanya berasal dari pemanfaatan sumberdaya alam intensif (hutan, dan hasil tambang), arus modal asing berupa pinjaman dan investasi langsung. Dengan demikian, bukan berasal dari kemampuan manajerial dan produktivitas SDM yang tinggi. Keterpurukan ekonomi nasional yang berkepanjangan hingga kini merupakan bukti kegagalan pembangunan akibat dari rendahnya kualitas SDM dalam menghadapi persaingan ekonomi global
Sekarang bukan saatnya lagi Indonesia membangun perekonomian dengan kekuatan asing. Tapi sudah seharusnya bangsa Indonesia secara benar dan tepat memanfaatkan potensi sumberdaya daya yang dimiliki dengan kemampuan SDM yang tinggi sebagai kekuatan dalam membangun perekonomian nasional.Orang tidak bekerja alias pengangguran merupakan masalah bangsa yang tidak pernah selesai. Ada tiga hambatan yang menjadi alasan kenapa orang tidak bekerja, yaitu hambatan kultural, kurikulum sekolah, dan pasar kerja. Hambatan kultural yang dimaksud adalah menyangkut budaya dan etos kerja. Sementara yang menjadi masalah dari kurikulum sekolah adalah belum adanya standar baku kurikulum pengajaran di sekolah yang mampu menciptakan dan mengembangkan kemandirian SDM yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Sedangkan hambatan pasar kerja lebih disebabkan oleh rendahnya kualitas SDM yang ada untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja.

Ekonomi abad ke-21, yang ditandai dengan globalisasi ekonomi, merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, di mana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan
tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi yang sudah pasti dihadapi oleh bangsa Indonesia menuntut adanya efisiensi dan daya saing dalam dunia usaha.


Masalah daya saing dalam pasar dunia yang semakin terbuka merupakan isu kunci dan tantangan yang tidak ringan. Tanpa dibekali kemampuan dan keunggulan saing yang tinggi niscaya produk suatu negara, termasuk produk Indonesia,
tidak akan mampu menembus pasar internasional. Bahkan masuknya produk impor dapat mengancam posisi pasar domestik. Dengan kata lain, dalam pasar yang bersaing, keunggulan kompetitif merupakan faktor yang berpengaruh dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Oleh karena itu, upaya meningkatkan daya saing dan membangun keunggulan kompetitif bagi produk Indonesia tidak dapat ditunda-tunda lagi dan sudah selayaknya menjadi perhatian berbagai kalangan, bukan saja bagi para pelaku bisnis itu sendiri tetapi juga bagi aparat birokrasi, berbagai organisasi dan anggota masyarakat yang merupakan lingkungan kerja dari bisnis corporate(kerjasama).

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi tuntutan globalisasi seyogyanya kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan sistem pendidikan perlu dirubah.Hubungan antara pendidikan dengan dunia kerja mutlak diperlukan.Siswa butuh praktek lapangan bukan hanya duduk diam dan mendengarkan serta diberi test tulis yang amat membosankan tapi berilah soal dunia nyata agar kreativitas dan pikiran bawah sadarnya dapat optimal serta terlatih. Namun sayang sistem pendidikan diIndonesia hanya menitik beratkan pada test tulis terbukti pada peningkatan standart kelulusan pada Uan atau unas tiap tahunnya. Padahal jika dilihat lebih lanjut kebijakan tersebut merupakan kebijakan terbodoh yang pernah ada. Kenapa karena hal tersebut hanya membuat siswa terpaksa belajar hanya untuk meraih nilai standart bukan untuk melatih skil yang dirinya butuhkan untuk menghadapi tantangan persaingan global padahal yang dibutuhkan sekarang bukan nilai akademik yang tertulis tapi skil yang benar-benar dikuasai dan dipraktekkan didunia nyata maka wajar saja jika Indonesia masih minim sumberdaya manusia yang benar-benar memiliki keahlian dibidangnya sebaliknya angka pengangguran terus meningkat.
Sistem pendidikan perlu dirubah total karena jika kita terus bertahan disistem pendidikan lama seperti sekarang ini maka kita akan terus terpuruk khususnya dibidang ekonomi. Kenapa? Karena sistem pendidikan diIndonesia terus menerus melatih siswa dengan mematikan karakteristik dan bakat terpendam siswa. Ya sistem pendidikan di Indonesia hanya membunuh karakter siswa lihat saja siswa yang baru masuk sekolah begitu riang dan gembira akan tetapi setelah masuk sekolah dan menerima berbagai pelajaran,dirinya mulai bosan dan ingin segera keluar dari sekolah. Kenapa?Karena ada yang terbunuh dari jiwanya yaitu kebebasannya dalam mengembangkan bakat dasar yang dia bawa sejak lahir.Jika siswa terbiasa terkekang dan takut dengan berbagai ancaman maka wajar saja kelak dirinya menjadi pengangguran karena kreativitasnya telah lama terpasung dan terbiasa bergantung serta lebih senang mencari kerja dari pada menciptakan lapangan kerja padahal lapangan kerja semakin terbatas.Teori itu penting tapi praktik lebih penting

JUAL PANGKON BREKET STAMPER KUDA MIKASA MTR 80 085710575024

 Pangkon stamper kuda atau dudukan mesin stamper khusus mikasa mtr 80, yang mau modidikasi ganti mesin pake tipe honda gx 160 ataupun sejeni...