Peran generasi muda atau pemuda dalam konteks perjuangan dan pembangunan dalam kancah sejarah kebangsaan Indonesia sangatlah dominan dan memegang peranan sentral, baik perjuangan yang dilakukan secara fisik maupun diplomasi, perjuangan melalui organisasi sosial dan politik serta melalui kegiatan-kegiatan intelektual. Masa revolusi fisik dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan adalah ladang bagi tumbuh suburnya heroisme pemuda atau generasi muda yang melahirkan semangat patriotisme dan nasionalisme. Pemuda atau generasi muda yang hidup dalam nuansa dan suasana pergolakan kemerdekaan dan perjuangan akan cenderung memiliki kreativitas tinggi dan keunggulan untuk melakukan perubahan atas berbagai kerumitan dan masalah yang dihadapi, akan tetapi bagi para pemuda atau generasi muda yang hidup dalam nuansa nyaman, aman dan tentram seperti kondisi sekarang, cenderung apatis, tidak banyak berbuat dan hanya berusaha mempertahankan situasi yang ada tanpa usaha dan kerja keras melakukan perubahan yang lebih baik dan produktif atau bahkan cenderung tidak kreatif sama sekali.
Generasi muda memiliki posisi yang penting dan strategis karena menjadi poros bagi punah atau tidaknya sebuah negara, Benjamine Fine dalam bukunya 1.000.000 Deliquents, mengatakan “a generation who will one day become our national leader”. Generasi muda adalah pelurus dan pewaris bangsa dan negara ini, baik buruknya bangsa kedepan tergantung kepada bagaimana generasi mudanya, apakah generasi mudanya memiliki kepribadian yang kokoh, memiliki semangat nasionalisme dan karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negaranya (nation and character), apakah generasi mudanya memilki dan menguasai pengetahuan dan tekhnologi untuk bersaing dengan bangsa lain dalam tataran global dan tergantung pula kepada apakah generasi mudanya berfikir positif untuk berkreasi yang akan melahirkan karya – karya nyata yang monumental dan membawa pengaruh dan perubahan yang besar bagi kemajuan bangsa dan negaranya.
B. Generasi muda adalah orang yang membuat sejarah
(People Makes History)
Peran dan perjuangan pemuda Indonesia dirintis dan dimulai dari berdirinya Indische Vereeniging atau Perhimpunan Hindia yang kemudian menjadi Perhimpunan Indonesia pada tahun 1908. Organisasi pemuda, pelajar dan mahasiswa Hindia di Negeri Belanda ini kemudian menerbitkan Koran Indonesia Merdeka. Dalam terbitannya yang pertama koran ini menyatakan tentang kemauan besar bangsa Indonesia untuk merebut kembali hak-hak dan menetapkan kedudukan atau keyakinan di tengah-tengah dunia, yaitu sebuah Indonesia yang merdeka. Selanjutnya semangat nasionalisme dan patriotisme tersebut mulai merambah ke Indonesia dengan berdirinya organisasi Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang kemudian diperingati sebagai hari Kebangkitan Nasional, kemudian berdiri pula Organisasi Sarikat Islam (SI) pada tanggal 10 September 1912. Semangat nasionalisme dan patriotisme tersebut kemudian dipertegas dengan Sumpah Pemuda yang merupakan sumpah setia para pemuda pada saat Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indonesia dalam Kongres Pemuda II yang dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 yaitu tentang pengakuan generasi muda indonesia untuk bertumpah darah yang satu, Tanah Indonesia, berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia dan menjunjung Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia. Sebelumnya pada rapat pertama, Sabtu, tanggal 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Dalam sambutannya, ketua PPI Sugondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara kemudian dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan. Militansi dan peran pemuda selanjutnya terlihat menjelang proklamasi kemerdekaan yaitu dalam Peristiwa Rengas Dengklok berupa “penculikan” yang dilakukan oleh sejumlah pemuda antara lain Adam Malik dan Chaerul Saleh dari Menteng 31 terhadap Soekarno dan Hatta. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.30 WIB. Soekarno dan Hatta dibawa atau lebih tepatnya diamankan ke Rengasdengklok, Karawang, untuk kemudian didesak agar mempercepat proklamasi, sampai kemudian terjadinya kesepakatan antara golongan tua yang diwakili Soekarno dan Hatta serta Mr. Akhmad Subardjo dengan golongan muda tentang kapan proklamasi akan dilaksanakan. Pada saat mempertahankan kemerdekaan dari agresi militer Belanda peran pemuda yang tergabung dalam API, barisan pemuda pelopor dan laskar laskar perlawanan rakyat sangat jelas sekali. Peristiwa 10 November Surabaya, Bandung Lautan Api, adalah bukti pengorbanan pemuda atau generasi muda bagi bangsa dan negara.
C. Memaknai peristiwa sejarah sebagai sumber edukasi dan inspirasi
Experience is the best teacher. Jadi terminologi “belajar dari sejarah” bukahlah hal yang sepele, justru sebaliknya lewat sejarah itulah identitas seorang warga negara diperkokoh. Mengambil makna edukasi dan inspirasi dari peristiwa-peristiwa sejarah besar (great historical events) di atas tidak sebatas diperingati dalam upacara seremonial sambil mengenang jasa para pemuda Indonesia. Lebih jauh para pemuda atau generasi muda saat ini haruslah mengambil makna mendalam dan menemukan inspirasi dan edukasi atas peristiwa bersejarah itu. Sejarah akan terus berulang untuk masa dan pelaku sejarah yang berbeda. Pemuda atau generasi muda saat ini mempunyai potensi besar mengulang sejarah yang lebih besar dan monumental. Perjuangan merintis kemerdekaan, Proklamasi kemerdekaan, satunya Indonesia sebagai sebuah nation atau bangsa, bukanlah sekedar ikrar, tetapi harus jauh merayapi setiap nurani generasi muda dan rakyat Indonesia untuk kemudian melahirkan gerakan yang nyata bagi perwujudan untuk mencapai tujuan negara yaitu melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Masa untuk mencapai tujuan negara telah beberapa tahapan dilalui, mulai dari masa orde lama, orde baru bahkan sekarang bangsa Indonesia memasuki era reformasi.
Sejak bergulirnya reformasi di Indonesia dimulai pada pertengahan Bulan Mei tahun 1998 yang ditandai dengan adanya pergantian rezim orde baru dengan orde reformasi, belum banyak terjadi perubahan-perubahan mendasar dan menyeluruh di segala aspek dan sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Orde reformasi yang menggantikan orde baru dan diharapkan dapat membawa perubahan besar atau lompatan besar menuju Indonesia Baru untuk menggantikan Indonesia Lama (Orde Baru) yang dipandang sebagai masa yang penuh dengan kekurangan (deficiencies) dan berbagai macam penyakit sosial (social ills), tampaknya masih jauh dari harapan. Masa-masa sulit diawal reformasi yang dijalankan tampaknya belum mampu untuk mewujudkan Indonesia Baru yang diharapkan. Masa-masa awal reformasi justru penuh dengan situasi yang penuh dengan ketidakpastian, tidak dihormatinya hukum dan keadilan (law and order). Harapan dan tuntutan masyarakat terutama kalangan pemuda dan mahasiswa yang dikenal dengan agenda reformasi hingga saat ini hampir dikatakan tidak berjalan atau dapat dikatakan berjalan di tempat. Perubahan yang terjadi tampak dirasakan hanya pada bidang demokrasi, yang dalam prakteknya malah cenderung kepada demokrasi keterlaluan dan berlebihan (too much democracy). Pada level bangsa (nation) kita jauh dari ketentraman (in order), malah cenderung tidak aman (dis order). Penyakit masyarakat (social ills) dan ketidakpastian hukum cenderung meningkat kemudian harga diri bangsa dimata dunia saat ini malah semakin terpuruk dan ada kecenderungan, bangsa ini hampir kehilangan kebanggaan dan identitas (jatidiri) sebagai bangsa Indonesia (having no pride as Indonesian). Bangsa seolah-olah saling menyalahkan dan membuka aib sendiri, bagaikan membuka kotak pandora (pandora box). Kemudian tak dapat dinafikan, bahwa kemiskinan dan pengangguran meningkat, investasi dan pertumbuhan ekonomi menurun ditengah dominasi asing, kekerasan dan kesemrawutan berbagai kota, berbagai bencana melanda, ditingkahi lakon elit politik yang jauh dari harapan rakyat. Permasalahan-permasalahan bangsa semakin rumit dan semakin tidak beradab, amuk masa, tawuran, kerusuhan sosial dan konflik horizontal di daerah menjadi pemandangan yang mencengangkan. Berbagai konflik kepentingan antara pusat dan daerahpun ikut meramaikan kondisi bangsa dan cenderung ke arah disintegrasi bangsa. Kemudian lebih menyedihkan lagi bangsa semakin diperparah dengan berbagai bencana dan musibah di berbagai pelosok penjuru nusantara serta ancaman akan kehilangan generasi (lost generation) akibat penyalahgunaan narkoba. Seharusnya disaat kita sedang memulai pembangunan Indonesia baru yang ditandai dengan perubahan-perubahan yang drastis, cepat dan berjangka panjang di bidang politik diperlukan semangat kecintaan kepada bangsa, kebersamaan dan persaudaraan yang dapat menumbuhkan harapan-harapan pencerahan bagi bangsa untuk membangun Indonesia baru atau Indonesia yang lebih baik, maka dimanakah para pemuda atau generasi muda mengambil peran dalam situasi bangsa seperti ini.
D. Peran serta generasi muda dalam pembangunan
Disaat kondisi bangsa seperti saat ini peranan pemuda atau generasi muda sebagai pilar, penggerak dan pengawal jalannya reformasi dan pembangunan sangat diharapkan. Dengan organisasi dan jaringannya yang luas, pemuda dan generasi muda dapat memainkan peran yang lebih besar untuk mengawal jalannya reformasi dan pembangunan. Permasalahan yang dihadapi saat ini justru banyak generasi muda atau pemuda yang mengalami disorientasi, dislokasi dan terlibat pada kepentingan politik praktis. Seharusnya melalui generasi muda atau pemuda terlahir inspirasi untuk mengatasi berbagai kondisi dan permasalahan yang yang ada. Pemuda atau generasi muda yang mendominasi populasi penduduk Indonesia saat ini mesti mengambil peran sentral dalam berbagai bidang untuk kemajuan antara lain:
1. Saatnya pemuda menempatkan diri sebagai agen sekaligus pemimpin perubahan. Pemuda harus meletakkan cita-cita dan masa depan bangsa pada cita cita perjuangannya. Pemuda atau generasi muda yang relatif bersih dari berbagai kepentingan harus menjadi asset yang potensial dan mahal untuk kejayaan dimasa depan. Saatnya pemuda memimpin perubahan. Pemuda atau generasi muda yang tergabung dalam berbagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda memiliki prasyarat awal untuk memimpin perubahan. Mereka memahami dengan baik kondisi daerahnya dari berbagai sudut pandang. Kemudian proses kaderisasi formal dan informal dalam organisasi serta interaksi kuat dengan berbagai lapisan sosial termasuk dengan elit penguasa akan menjadi pengalaman (experience) dan ilmu berharga untuk mengusung perubahan.
2. Pemuda harus bersatu dalam kepentingan yang sama (common interest) untuk suatu kemajuan dan perubahan. Tidak ada yang bisa menghalangi perubahan yang diusung oleh kekuatan generasi muda atau pemuda, sepanjang moral dan semangat juang tidak luntur. Namun bersatunya pemuda dalam satu perjuangan bukanlah persoalan mudah. Dibutuhkan syarat minimal agar pemuda dapat berkumpul dalam satu kepentingan. Pertama, syarat dasar moral perjuangan harus terpenuhi, yakni terbebas dari kepentingan pribadi dan perilaku moral kepentingan suatu kelompok. Kedua, kesamaan agenda perjuangan secara umum Ketiga, terlepasnya unsur-unsur primordialisme dalam perjuangan bersama, sesuatu yang sensitive dalam kebersamaan.
3. Mengembalikan semangat nasionalisme dan patriotisme dikalangan generasi muda atau pemuda akan mengangkat moral perjuangan pemuda atau generasi muda. Nasionalisme adalah kunci integritas suatu negara atau bangsa. Visi reformasi seperti pemberantasan KKN, amandeman konstitusi, otonomi daerah, budaya demokrasi yang wajar dan egaliter seharusnya juga dapat memacu dan memicu semangat pemuda atau generasi muda untuk memulai setting agenda perubahan.
4. Menguatkan semangat nasionalisme tanpa harus meninggalkan jatidiri daerah. Semangat kebangsaan diperlukan sebagai identitas dan kebanggaan, sementara jatidiri daerah akan menguatkan komitmen untuk membangun dan mengembangkan daerah. Keduanya diperlukan agar anak bangsa tidak tercerabut dari akar budaya dan sejarahnya.
5. Perlunya kesepahaman bagi pemuda atau generasi muda dalam melaksanakan agenda-agenda Pembangunan. Energi pemuda yang bersatu cukup untuk mendorong terwujudnya perubahan. Sesuai karakter pemuda yang memiliki kekuatan (fisik), kecerdasan (fikir), dan ketinggian moral, serta kecepatan belajar atas berbagai peristiwa yang dapat mendukung akselerasi perubahan.
6. Pemuda menjadi aktor untuk terwujudnya demokrasi politik dan ekonomi yang sebenarnya. Tidak dapat dihindari bahwa politik dan ekonomi masih menjadi bidang eksklusif bagi sebagian orang termasuk generasi muda. Pemuda harus menyadari , bahwa sumber daya (resource) negeri ini sebagai aset yang harus dipertahankan, tidak terjebak dalam konspirasi ekonomi kapitalis.
7. Secara khusus peranan pemuda di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung seharusnya lebih berorientasi kepada upaya membangun kualitas sumber daya manusia dan upaya menjaga kualitas sumber daya alam Bangka Belitung agar tetap dapat mempunyai daya dukung bagi pembangunan Bangka Belitung dasawarsa kedepan dan untuk persiapan bagi generasi mendatang. Sebagai suatu propinsi yang baru menginjak usia delapan tahun banyak hal yang harus diperbuat, diperjuangkan dan ditingkatkan agar propinsi ini dapat sejajar serta dapat mengejar ketertinggalan dengan propinsi lainnya di Indonesia. Issue aktual tentang kerusakan lingkungan di Bangka Belitung hendaknya menjadi perhatian serius dan utama mengingat eksploitasi terhadap biji timah yang sudah dimulai sejak masa Kesultanan Palembang Darussalam pada tahun 1710, kemudian dilanjutkan oleh bangsa asing kulit putih yaitu bangsa Inggris tahun 1812 dan bangsa Belanda sejak tahun 1814 hingga kemerdekaan, kemudian dilanjutkan eksploitasinya oleh perusahaan Timah milik negara dan sekarang malah dieksploitasi secara bebas dan besar-besaran oleh rakyat tanpa memperhatikan aturan-aturan dan kelestarian lingkungan, akan berakibat pada kerusakan dan kehancuran. Dalam posisi inilah harusnya pemuda atau genersi muda dapat berperan menghentikan kerusakan dan mengajukan alternatif solusi yang cerdas bagi penyelesaiannya dan terutama sekali solusi terbaik bagi penghidupan rakyat pasca timah. Saat ini suara, pemikiran dan tindakan nyata dari generasi muda atau pemuda, mahasiswa, akademisi atau dari golongan elite terpelajar nyaris tak terdengar, sebetulnya banyak kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang perlu dikritisi secara arif.
8. Pemuda atau generasi muda harus dapat memainkan perannya sebagai kelompok penekan atau pressure group agar kebijakan-kebijakan strategis daerah memang harus betul-betul mengakar bagi kepentingan dan kemashlatan umat.