SUMBER DAYA MANUSIA
Sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi, yakni bagaimana menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global. Dalam kaitan tersebut setidaknya ada dua hal penting menyangkut kondisi SDM Indonesia, yaitu:
Pertama adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja dan angkatan kerja. jumlah angkatan kerja nasional pada krisis ekonomi tahun pertama (1998) sekitar 92,73 juta orang, sementara jumlah kesempatan kerja yang ada hanya sekitar 87,67 juta orang dan ada sekitar 5,06 juta orang penganggur terbuka (open nemployment). Angka ini meningkat terus selama krisis ekonomi yang kini berjumlah sekitar 8 juta.
Kedua, tingkat pendidikan angkatan kerja yang ada masih relatif rendah. Struktur pendidikan angkatan kerja Indonesia masih didominasi pendidikan dasar yaitu sekitar 63,2 %. Kedua masalah tersebut menunjukkan bahwa ada kelangkaan kesempatan kerja dan rendahnya kualitas angkatan kerja secara nasional di berbagai sektor ekonomi.
Ketiga,lesunya dunia usaha akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai saat ini mengakibatkan rendahnya kesempatan kerja terutama bagi lulusan perguruan tinggi. Sementara di sisi lain jumlah angkatan kerja lulusan perguruan tinggi terus meningkat. Sampai dengan tahun 2000 ada sekitar 2,3 juta angkatan kerja lulusan perguruan tinggi. Kesempatan kerja yang terbatas bagi lulusan perguruan tinggi ini menimbulkan dampak semakin banyak angka pengangguran sarjana di Indonesia.
Menurut catatan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Depdiknas angka pengangguran sarjana di Indonesia lebih dari 300.000 orang. Fenomena meningkatnya angka pengangguran sarjana seyogyanya perguruan tinggi ikut bertanggungjawab. Fenomena penganguran sarjana merupakan kritik bagi perguruan tinggi dan sekolah negeri, karena ketidakmampuannya dalam menciptakan iklim pendidikan yang mendukung kemampuan wirausaha siswanya.
Masalah SDM inilah yang menyebabkan proses pembangunan yang berjalan selama ini kurang didukung oleh produktivitas tenaga kerja yang memadai. Itu sebabnya keberhasilan pembangunan yang selama 32 tahun dibanggakan dengan tingkat pertumbuhan rata-rata 7%, hanya berasal dari pemanfaatan sumberdaya alam intensif (hutan, dan hasil tambang), arus modal asing berupa pinjaman dan investasi langsung. Dengan demikian, bukan berasal dari kemampuan manajerial dan produktivitas SDM yang tinggi. Keterpurukan ekonomi nasional yang berkepanjangan hingga kini merupakan bukti kegagalan pembangunan akibat dari rendahnya kualitas SDM dalam menghadapi persaingan ekonomi global
Sekarang bukan saatnya lagi Indonesia membangun perekonomian dengan kekuatan asing. Tapi sudah seharusnya bangsa Indonesia secara benar dan tepat memanfaatkan potensi sumberdaya daya yang dimiliki dengan kemampuan SDM yang tinggi sebagai kekuatan dalam membangun perekonomian nasional.Orang tidak bekerja alias pengangguran merupakan masalah bangsa yang tidak pernah selesai. Ada tiga hambatan yang menjadi alasan kenapa orang tidak bekerja, yaitu hambatan kultural, kurikulum sekolah, dan pasar kerja. Hambatan kultural yang dimaksud adalah menyangkut budaya dan etos kerja. Sementara yang menjadi masalah dari kurikulum sekolah adalah belum adanya standar baku kurikulum pengajaran di sekolah yang mampu menciptakan dan mengembangkan kemandirian SDM yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Sedangkan hambatan pasar kerja lebih disebabkan oleh rendahnya kualitas SDM yang ada untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja.
Ekonomi abad ke-21, yang ditandai dengan globalisasi ekonomi, merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, di mana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan
tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi yang sudah pasti dihadapi oleh bangsa Indonesia menuntut adanya efisiensi dan daya saing dalam dunia usaha.
Masalah daya saing dalam pasar dunia yang semakin terbuka merupakan isu kunci dan tantangan yang tidak ringan. Tanpa dibekali kemampuan dan keunggulan saing yang tinggi niscaya produk suatu negara, termasuk produk Indonesia,
tidak akan mampu menembus pasar internasional. Bahkan masuknya produk impor dapat mengancam posisi pasar domestik. Dengan kata lain, dalam pasar yang bersaing, keunggulan kompetitif merupakan faktor yang berpengaruh dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Oleh karena itu, upaya meningkatkan daya saing dan membangun keunggulan kompetitif bagi produk Indonesia tidak dapat ditunda-tunda lagi dan sudah selayaknya menjadi perhatian berbagai kalangan, bukan saja bagi para pelaku bisnis itu sendiri tetapi juga bagi aparat birokrasi, berbagai organisasi dan anggota masyarakat yang merupakan lingkungan kerja dari bisnis corporate(kerjasama).
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi tuntutan globalisasi seyogyanya kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan sistem pendidikan perlu dirubah.Hubungan antara pendidikan dengan dunia kerja mutlak diperlukan.Siswa butuh praktek lapangan bukan hanya duduk diam dan mendengarkan serta diberi test tulis yang amat membosankan tapi berilah soal dunia nyata agar kreativitas dan pikiran bawah sadarnya dapat optimal serta terlatih. Namun sayang sistem pendidikan diIndonesia hanya menitik beratkan pada test tulis terbukti pada peningkatan standart kelulusan pada Uan atau unas tiap tahunnya. Padahal jika dilihat lebih lanjut kebijakan tersebut merupakan kebijakan terbodoh yang pernah ada. Kenapa karena hal tersebut hanya membuat siswa terpaksa belajar hanya untuk meraih nilai standart bukan untuk melatih skil yang dirinya butuhkan untuk menghadapi tantangan persaingan global padahal yang dibutuhkan sekarang bukan nilai akademik yang tertulis tapi skil yang benar-benar dikuasai dan dipraktekkan didunia nyata maka wajar saja jika Indonesia masih minim sumberdaya manusia yang benar-benar memiliki keahlian dibidangnya sebaliknya angka pengangguran terus meningkat.
Sistem pendidikan perlu dirubah total karena jika kita terus bertahan disistem pendidikan lama seperti sekarang ini maka kita akan terus terpuruk khususnya dibidang ekonomi. Kenapa? Karena sistem pendidikan diIndonesia terus menerus melatih siswa dengan mematikan karakteristik dan bakat terpendam siswa. Ya sistem pendidikan di Indonesia hanya membunuh karakter siswa lihat saja siswa yang baru masuk sekolah begitu riang dan gembira akan tetapi setelah masuk sekolah dan menerima berbagai pelajaran,dirinya mulai bosan dan ingin segera keluar dari sekolah. Kenapa?Karena ada yang terbunuh dari jiwanya yaitu kebebasannya dalam mengembangkan bakat dasar yang dia bawa sejak lahir.Jika siswa terbiasa terkekang dan takut dengan berbagai ancaman maka wajar saja kelak dirinya menjadi pengangguran karena kreativitasnya telah lama terpasung dan terbiasa bergantung serta lebih senang mencari kerja dari pada menciptakan lapangan kerja padahal lapangan kerja semakin terbatas.Teori itu penting tapi praktik lebih penting
No comments:
Post a Comment
Berkomentarlah dengan bahasa yang baik dan sopan
terimakasih dan semoga bermanfaat!